REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch menyesalkan sikap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK yang kurang terbuka tentang profil pendaftar calon komisioner lembaga antirasuah tersebut.
"Paling tidak kami atau yang lain bisa berikan peringatan, misalnya hal-hal yang administratif. Idealnya itu dibuka," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho, Ahad (21/6).
Emerson mengatakan, dengan dibukanya profil pendaftar Capim, KPK dapat menerima masukan dari berbagai pihak terkait sosok pendaftar tersebut lebih cepat. Selain itu lanjutnya, publik juga membutuhkan waktu untuk mengamati dan memberikan penilaian terhadap semua pendaftar yang masuk.
"Kita minta dibuka agar kita bisa berikan masukan sejak awal. Tapi, alasan mereka takut didiskreditkan, padahal kan baru daftar," ujarnya.
Sebelumnya, Juru bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana mengatakan, nama-nama Capim KPK akan dibuka setelah lolos persyaratan administrasi atau pada tanggal 27 Juni mendatang.
Betty mengatakan, masyarakat diberi waktu 30 hari untuk menyampaikan informasi terkait rekam jejak kandidat calon pimpinan KPK yang lolos administrasi.