Selasa 23 Jun 2015 06:47 WIB

Gantikan Sutiyoso, Isran Noor Siapkan KLB PKPI

Ketua Umum PKPI Isran Noor.
Foto: Antara
Ketua Umum PKPI Isran Noor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bupati Kutai Timur Isran Noor ditunjuk Sutiyoso sebagai pejabat sementara Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) untuk bisa menyiapkan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB).

"Pak Isran Noor sudah ditunjuk sebagai pejabat sementara ketua umum, namun masih dalam proses. Pengangkatan (Isran Noor) sebagai pejabat sementara cukup dengan rapat pleno Dewan Pimpinan Nasional PKPI," jelas Sekjen PKPI Didi Supriyanto dihubungi di Jakarta, Senin (22/6).

Didi menyampaikan pejabat sementara Ketua Umum PKPI mempunyai kewenangan dan kewajiban mengantar sampai terselenggaranya Kongres Luar Biasa PKPI, untuk memilih ketua umum definitif. Didi sendiri adalah sekjen baru PKPI yang ditunjuk oleh Sutiyoso. Didi yang mantan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu pindah ke PKPI pasca-Kongres PAN lalu.

Berbeda dengan Isran Noor, Didi saat ini telah menjabat sebagai sekjen definitif PKPI, sebab penunjukkan posisi sekjen merupakan kewenangan Sutiyoso selaku ketua umum bersama tim formatur.

"Saya sudah sekjen definitif sesuai SK Menkumham. KLB nanti hanya memilih ketua umum dan formatur, setelah itu formatur yang membentuk pengurus harian termasuk sekjen, bendahara umum, wakil ketum, ketua-ketua dan korwil-korwil serta pengurus pleno yang terdiri dari departemen-departemen dan Korda sehingga jumlahnya 146 orang," jelas dia.

Sebelumnya Sutiyoso mengaku sudah menunjuk mantan Bupati Kutai Timur Isran Noor sebagai ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pengganti dirinya. Sutiyoso mundur sebagai ketua umum PKPI setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon Kepala BIN. Ia akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement