REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mencurigai ada politisasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Komisi Pemilihan Umum yang diberi predikat Wajar Dengan Pengecualian.
"Temuan itu sarat dengan aroma politisasi. Aroma kriminalisasi pemeriksaan BPK itu juga seperti menekan KPK," kata Agung di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin.
Agung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak gentar jika memang membuat sesuatu yang benar. Hal ini juga sama dengan usulan revisi Undang-Undang KPK yang menurutnya bertujuan melemahkan lembaga anti korupsi itu.
"Kami sampaikan kepada KPU, jika berbuat benar, jangan takut. Ini sama seperti usulan mengubah UU KPK itu melemahkan KPK, maka kita tolak," ujarnya.
Politisasi temuan BPK pada KPU tersebut, menurut Agung, juga bertujuan untuk memuluskan jalan agar ada revisi UU Pilkada yang saat ini masih diperdebatkan.
"Jika UU Pilkada direvisi berarti PKPU juga diubah, ini kelihatan ada tekanan, walaupun sepertinya akan sulit terealisasi," ucapnya.
Kendati demikian, Agung sepakat bahwa hasil temuan BPK tersebut harus ditindaklanjuti, namun dia mengharapkan jangan ada yang menggunakan ini sebagai momentum untuk mencari keuntungan pribadi.
"Memang harus ditindaklanjuti karena aturannya seperti itu, tapi jangan kemudian ada yang menggunakan momentum ini," kata Agung menambahkan.