Selasa 23 Jun 2015 13:40 WIB

Moeldoko: Wakil Panglima Bisa dari TNI AU

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyapa wartawan seusai memberikan pembekalan kepada Barisan Serbaguna (Banser) Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (23/2).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyapa wartawan seusai memberikan pembekalan kepada Barisan Serbaguna (Banser) Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyiapkan struktur baru organisasi TNI yang di dalamnya akan ada jabatan wakil panglima. Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyebut, posisi itu bisa saja diisi oleh Angkatan Udara (AU).

"Bisa dari Angkatan Udara," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/6). Moeldoko bahkan sempat mengulang jawabannya itu sampai tiga kali.

Dia optimistis jabatan wakil penglima tidak akan memecah belah TNI. Moeldoko mengklaim, TNI telah memiliki organisasi yang kuat. Jabatan wakil panglima, kata dia, justru akan memperkuat fungsi organisasi di tubuh tentara. "Jabatan wakil panglima akan lebih menggigit," ucapnya.

Moeldoko menyebut, TNI sudah mulai menyiapkan nama-nama yang dianggap mampu menduduki posisi baru tersebut. Kendati demikian, ia masih merahasiakan nama-nama itu.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, para calon wakil panglima nantinya akan diseleksi oleh dewan kepangkatan dan jabatan tinggi (Wanjakti). Kemudian, panglima TNI yang akan mengusulkan tiga nama calon wakil panglima ke presiden.

Wakil panglima, lanjut Andi, akan memiliki fungsi komando yang tidak dimiliki oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Sebab, selama ini fungsi komando hanya dimiliki oleh panglima. Perpres tentang struktur organisasi TNI nantinya akan mengatur tentang fungsi komando yang diberikan pada wakil panglima.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement