REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR telah menyetujui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) dalam rapat paripurna DPR. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menilai usulan dana aspirasi tersebut merupakan hak DPR.
"Ya boleh saja. Asal jangan masing-masing sama jumlahnya. Ya setuju semua aspirasi DPR. Jadi tidak berarti harus ada angka-angka tertentu," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (23/6).
Lebih lanjut, JK juga menjelaskan selama ini, dana APBN pun juga merupakan aspirasi dari DPR dan pemerintah. Ia pun memastikan pemerintah akan membahas terkait hal ini.
"Nanti dibahas lah. Pasti dibahas," ujarnya.