Rabu 24 Jun 2015 19:18 WIB

PDIP Sarankan Pemerintah tak Masukkan Dana Aspirasi dalam APBN

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Esthi Maharani
Gedung DPR RI, di Senayan, Jakarta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung DPR RI, di Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI menyarankan agar pemerintah menolak memasukkan penganggaran usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) alias dana aspirasi dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Anggota fraksi partai utama penyokong pemerintah itu, Arif Wibowo menegaskan, penolakan pemerintah dibutuhkan sebagai bentuk konsistensi fungsi pengelolaan anggaran di pemerintah. Arif yang juga anggota Tim Mekanisme UP2DP di Parlemen itu pun menyampaikan, dana aspirasi tersebut tidak relevan dengan fungsi anggota dewan.

"Kalau pemerintah saran kami dari fraksi PDI Perjuangan agar nggak memasukkan UP2DP itu ke APBN," kata dia saat dihubungi, Rabu (24/6).

Dikatakan olehnya, instruksi penolakan UP2DP tersebut adalah amanah partainya. Dalam instruksi itu, terang dia, mencakup semua bentuk usaha penolakan. Baik penolakan ketika pembahasan di DPR, maupun pembahasan bersama pemerintah.

Pun, sebagai partai penyokong pemerintah, dikatakan dia, suara fraksi PDI Perjuangan diharapkan mendapat tempat bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi biar dibatalkan. Nggak usah dianggarkan di APBN," ujar dia.

Sebelumnya, DPR mensahkan Peraturan DPR tentang Tata Cara UP2DP. Peraturan tersebut dikatakan sebagai turunan dari UU MD3 yang memberikan hak baru bagi anggota dewan untuk mengusulkan dan menyampaikan aspirasi pembangunan dari daerah pemilihan (dapil).

Hak baru itu mendesak pemerintah untuk menganggarkan Rp 11,2 triliun dalam setiap penyusunan APBN. Sebab, dengn UP2DP tersebut, anggota dewan berhak memberikan usulan pembangunan di dapil masing-masing dengan pagu indikatif senilai Rp 20 miliar untuk setiap anggota dewan. Saat ini, anggota DPR berjumlah 560 anggota.

PDI Perjuangan tidak setuju dengan UP2DP tersebut. Padahal sebelumnya, kadernya di Parlemen terlihat paling keras menyuarakan perlunya UP2DP tersebut. Setidaknya terlihat dari hadirnya nama-nama kader PDI Perjuangan dalam struktur Tim Mekanisme UP2DP. Tapi, saat paripurna, Selasa (22/6), Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengirimkan instruksi. Yaitu agar fraksi PDI Perjuangan wajib menolak UP2DP.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement