REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan uji coba penggunaan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus bandar narkoba. Lapas khusus ini akan segera diresmikan dan dioperasikan dalam waktu dekat.
"Bulan ini diresmikan, nunggu beliau (Menkumham Yasonna) sehat," kata pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan Ma'mun di Jakarta, Kamis (25/6) malam.
Ma'mun mengatakan, hasil uji coba yang dilakukan cukup menggembirakan. Lapas ini sangat memungkinkan dan efektif digunakan untuk memenjara para bandar narkoba. Dia yakin, peredaran narkoba tidak akan bisa dilakukan di lapas khusus tersebut.
Sarana dan kelengkapan alat di lapas, kata dia, akan mampu menutup celah terjadinya peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Namun, Ma'mun enggan membocorkan kelengkapan alat di sana.
"Pokoknya sudah siap," ucapnya.
Ma'mun menambahkan, 30 orang terpidana kasus narkoba akan ditempatkan di lapas khusus yang berlokasi di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat tersebut. Namun, kata dia, penempatan para terpidana akan dilakukan secara bertahap.