REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim pengacara tersangka Margriet Christina Megawe, Jefri Kam menyangkal adanya tuduhan yang menyebutkan kliennya melakukan ancaman terhadap Agustinus Tai Hamdamai.
“Bagaimana mungkin seorang perempuan paruh baya yang sudah bisa dikatakan sebagai lansia, mengancam seorang pemuda berumur 20 tahun. Apalagi ancaman dikatakan menggunakan parang. Apakah hal tersebut mungkin terjadi?” tutur Jefri saat dihubungi ROL, Sabtu (26/6).
Dia melanjutkan, secara fisik kekuatan Agustinus lebih unggul dibandingkan dengan Margriet. Menurut dia, Agus yang laki-laki, masih muda dan terbiasa bekerja keras tentu memiliki kekuatan fisik jauh lebih baik dibandingkan dengan Margriet.
Jefri juga menanyakan kepasifan sikap Agustinus yang tidak segera melaporkan ancaman jika memang terjadi. “Agus bisa saja melaporkan ancaman Margriet kepada polisi jika memang merasa dirugikan. Kesempatan itu tentu ada karena dia lebih sigap,” katanya.
Hal lain yang dianggap memperlemah tudingan adalah adanya perubahan pernyataan oleh Agus dalam penyidikan. Jefri menilai, jika sudah berbohong sekali, maka pernyataan seseorang tetap diragukan kebenarannya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka pembunuh Engeline, Agustinus Tai Hamdamai, mengaku pernah diancam menggunakan parang oleh Margriet. Ancaman itu dituturkan kepada kuasa hukumnya, Haposan Sihombing.
Agus juga pernah mengaku melakukan pembunuhan terhadap Engeline, meski belakangan dibantahnya kembali. Saat itu Agus mengaku memberikan kesaksian dibawah ancaman Mergriet.