Sabtu 27 Jun 2015 21:22 WIB

Makan Cabai Berlebihan Bisa Sebabkan Lidah Mati Rasa

Pedagang menata cabai rawit merah di pasar induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (18/2).
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang menata cabai rawit merah di pasar induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengonsumsi cabai berlebihan berisiko untuk kesehatan karena senyawa capsaisin yang menciptakan rasa pedas menyebabkan mati rasa di lidah dan mulut, kata Dr Grace Judio-Kahl ahli fisiologi lulusan Universitas Tubingen Jerman.

"Capsaisin yang bikin kita kepedasan itu bisa membuat perasa di lidah mati," kata Grace dalam diskusi Bersama Sunpride Mendorong Masyarakat Meningkatkan Konsumsi Buah di Jakarta, Sabtu (27/6).

Grace mengatakan lidah yang terbiasa dengan citarasa pedas yang luar biasa dari cabai dan produk turunannya menjadi tidak peka terhadap rasa lain. "Kebanyakan makan cabai juga membuat lidah sulit mengecap makanan dengan rasa yang halus," katanya.

Konsumsi cabai berlebihan juga menyebabkan rasa panas pada mulut hingga ke saluran pencernaan dan pembuangan pada tubuh. Grace mengatakan vitamin C yang terkandung dalam cabai masih di bawah kadar vitamin yang terkandung pada buah.

"Vitamin C dalam cabai memang lebih tinggi dibandingkan jenis sayuran lain, namun jika dibandingkan, buah tetap lebih tinggi dari cabai," katanya.

Selain menyebabkan mati rasa lidah, kata Grace, capsaisin juga memicu diare kendati konsumsi cabai bisa meningkatkan metabolisme tubuh sebanyak 2 sampai 3 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement