REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Para petani garam di berbagai daerah akan memasuki masa panen raya mulai Juli - November 2015. Mereka berharap, selama masa panen itu, pemerintah tidak membuka keran impor garam.
''Selama masa panen nanti, jangan ada impor garam,'' kata Ketua Ikatan Petani Garam Indonesia (IPGI), M Insyaf Supriadi, kepada Republika, Sabtu (27/6).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Petani Garam Kabupaten Cirebon itu memprediksi, produksi garam pada masa panen nanti akan cukup baik. Khusus untuk Kabupaten Cirebon, dia memperkirakan produksinya hampir sama dengan tahun lalu, yakni 80 - 120 ton per hektare.
Insyaf mengungkapkan, keberadaan impor garam di masa panen akan membuat harga garam di tingkat petani menjadi jatuh. Kondisi itu akan sangat merugikan para petani garam.
Hal senada diungkapkan Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Barat, Edi Ruswandi. Dia pun meminta pemerintah tidak mengeluarkan rekomendasi impor garam selama panen raya garam.
Edi menuturkan, para petani garam tidak menghendaki kondisi 2012-2014 kembali terjadi. Saat itu, garam impor masuk justru ketika petani sedang panen raya sehingga membuat harga garam lokal anjlok.