Sabtu 27 Jun 2015 23:45 WIB

Pergantian Komisioner KPU Soppeng Segera Diplenokan

Red: Ilham
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan segera menggelar rapat pleno membahas mengenai pergantian salah seorang KPU, Soppeng Herlina setelah Dewan KPU memberhentikannya (25/6).

"Kita baru akan menggelar rapat pleno membahas mengenai pemberhentian ini. Untuk calon penggantinya, belum akan dibahas, nanti rapat pleno selanjutnya baru dibahas," ujar Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia KPU Sulawesi Selatan, Faisal Amir di Makassar, Sabtu (27/6).

Dia mengatakan, sidang putusan yang digelar Jumat (26/6) pagi itu mengeluarkan beberapa keputusan yang selain dari pemecatan terhadap pihak pengadu Herlina, juga memberikan teguran keras terhadap pihak teradu dalam hal ini Asniati Muin.

Alasan dari dikeluarkannya sanksi tegas oleh DKPP karena menganggap sikap Herlina sebagai bahaya yang dapat merusak hubungan antaranggota KPUD Soppeng yang kolektif-kolegial.

Ketua perwakilan DKPP Sulsel, La Ode Arumahi menjelaskan, pengadu terbukti mengganggu relasi kerja pimpinan dan kesekretariatan KPUD. Dia mengabaikan asas struktural di mana enggan berpedoman kepada KPU provinsi dalam proses mediasi serta penyelesaian masalah.

Dalam sidang putusan, Herlina disebut melanggar sejumlah ketentuan hukum. Antara lain Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 serta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu. "Dia dianggap bersikap tidak lazim dalam pola hubungan kelembagaan KPU yang bersifat struktural-berjenjang. Sanksi terhitung sejak dibacakannya putusan," kata La Ode.

Faisal Amir mengatakan, keputusan DKPP segera ditindaklanjuti dengan pemberhentian Herlina. Ia memastikan pemecatan Herlina tidak akan berdampak kepada proses pemilihan kepala daerah tahun ini.

Meskipun hanya menyisakan empat orang komisioner, kerja-kerja komisioner setempat dapat berjalan karena kehilangan satu komisioner tidak mempengaruhi hasil.

"Meski menyisakan empat komisioner tidak masalah. Empat orang ini tetap bisa mengambil keputusan," jelasnya.

Faisal menambahkan, pihaknya mengupayakan penggantian Herlina dengan memverifikasi hasil ujian calon komisioner yang lalu. Disebutkan, calon penggantinya kemungkinan adalah peraih nilai terbaik di bawah lima komisioner yang terpilih.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement