REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Palu menangkap belasan preman yang dianggap meresahkan warga saat Operasi Pekat Maleo I sejak Sabtu malam (27/6) hingga Ahad pagi.
Kepala Polres Palu AKBP Basya Radyananda mengatakan, razia itu dilakukan di sejumlah lokasi dengan melibatkan 400 pasukan polisi dari empat kepolisian sektor yang ada.
Dia mengatakan razia pada Sabtu malam itu memang difokuskan untuk menangkap preman yang dianggap meresahkan masyarakat, seperti tukang parkir liar dan pemuda mencurigakan yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas.
Belasan preman yang ditangkap itu kemudian dibawa ke markas Polres Palu untuk didata identitasnya, serta diminta untuk tidak melakukan perbuatan atau kegiatan yang meresahkan dan mengganggu masyarakat.
Operasi Pekat Maleo I sendiri dilakukan selama 14 hari sejak 22 Juni 2015, dan telah menangkap belasan warga melanggar hukum antara lain pengedar narkoba dan minuman beralkohol, penjudi, pasangan tak resmi yang berbuat mesum.
Petugas juga menyita ratusan liter minuman keras ilegal, senjata tajam dan senjata api, puluhan petasan berbagai ukuran serta puluhan gram sabu-sabu yang siap diedarkan.
Basya mengatakan, pelaku yang tertangkap akan dijerat dengan undang-undang yang sesuai dan diproses ke tahapan hukum selanjutnya.
Dia berharap bulan Ramadhan di Kota Palu berlangsung aman dan tertib sehingga masyarakat bisa beribadah dengan tenang dan lancar.
Dia juga mengajak masyarakat menjaga toleransi antarumat beragama agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga.