Senin 29 Jun 2015 15:29 WIB

Polda Metro Minta Pemudik Waspadai Modus Hipnotis

Red: Erik Purnama Putra
Polisi meringkus pelaku hipnotis beserta barang bukti.
Foto: Antara
Polisi meringkus pelaku hipnotis beserta barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya meminta para pemudik mewaspadai tindak kejahatan dengan modus hipnotis karena diprediksi akan meningkat menjelang Lebaran.

"Masyarakat diimbau waspada kejahatan seperti itu karena kecenderungannya meningkat menjelang Lebaran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (29/6).

Krishna mengatakan aparat Polda Metro Jaya menangkap pelaku kejahatan modus hipnotis dengan mengambil uang senilai Rp 2 miliar. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Kombes Herry Heryawan menjelaskan sindikat kejahatan itu bernama Aluan alias Eli (59) bersama empat pelaku lainnya yakni AH, AC, AW dan CGT.

Herry mengungkapkan Aluan menipu dengan cara 'mencuci' otak korban yang dinyatakan memiliki penyakit. Kejadian sekitar April 2015, saat itu korban berjalan di sekitar Pasar Pluit Penjaringan Jakarta Utara, lalu didekati pelaku yang menanyakan alamat tempat pengobatan alternatif buat anaknya.