REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Perempuan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Welya Safitri menolak keras jika ada peraturan pernikahan sesama jenis di Indonesia. Menurutnya, dalam Islam sudah jelas, pernikahan sesama jenis adalah haram.
"Jangan sampai terjadi (Indonesia). Karena dalam islam haram hukumnya (pernikahan sesama jenis). Dan mayoritas masyarakat Indonesia adalah Islam," tutur Welya pada Republika, Senin (29/6).
Selain itu, Indonesia tak pantas jika melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal ini karena Indonesia menganut budaya dan adat ketimuran. "Dan budaya timur itu budaya yang tahu malu," tambahnya.
Pernyataan Welya ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) AS yang mengesahkan hukum pernikahan sesama jenis bagi warganya. Pernikahan sesama jenis, dalam putusan tersebut telah dijamin oleh konstitusi AS.
Putusan itu disambut baik oleh beberapa kalangan, termasuk Presiden AS Barack Obama. Obama mengatakan, putusan tersebut adalah kemenangan untuk warga AS. Namun, kelompok kristen konservatif masih menentang keputusan MA tersebut.