REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Asiten Deputi Pendidikan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Sukarno mengatakan PSSI dibekukan pemerintah melalui Menpora karena tidak mematuhi peraturan olahraga nasional.
"Menpora membekukan kegiataan PSSI, setelah tiga kali memberikan surat teguran kepada pengelola PSSI yang dinilai telah melanggar peraturan olah raga," katanya di Kendari, Senin (29/6).
Menurutnya, dalam surat teguran yang disampaikan kepada pengelola PSSI, Menpora meminta agar PSSI segera melengkapi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Menpora juga meminta pengelola PSSI melengkapi organisasi tersebut dengan legalitas berupa akta notaris pendirian organisasi.
"Pelanggaran PSSI berupa ketiadaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi serta kepemilikkan akta notaris, hanya sebagian pelanggaran dari pengelola PSSI yang tidak diketahui oleh publik," katanya.
Selain pelanggaran tersebut kata dia, PSSI yang mengelola ISL juga tidak pernah membayar pajak pendapatan kepada negara. Padahal, ujarnya, dalam mengelola ISL, PSSI memperoleh pendapatan karena pengelolaannya menerapkan manajemen bisnis.
"Sebagai pengelola manajemen bisnis yang menerima dukungan dana dari sponsor, PSSI seharusnya membayar pajak pendapatan kepada negara," ujar.