Selasa 30 Jun 2015 14:34 WIB

Menteri Yohana: Tugas KPAI-Kementerian PPPA Sering Tabrakan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.
Foto: Antara
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengungkapkan terjadinya tumpang tindih tugas dan fungsi kementeriannya dengan lembaga perlindungan anak seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas PA. Untuk membahas terkait tugas dan fungsi masing-masing lembaga, Yohana pun menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya.

"Tadi pertemuan KPAI dengan Wapres. JK minta saya hadir karena berhubungan dengan perlindungan anak, jadi tadi KPAI menjelaskan fungsi dan tugas mereka pada Wapres, masalah internal kelembagaan mereka, dan bagaimana menjawab kasus-kasus yang selama ini ditangani dan pengawasan-pengawasan yang sudah dilakukan selama ini," kata Yohana di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (30/6).

Menurut dia, kedua lembaga tersebut pun meminta perhatian pemerintah terkait tugas serta fungsinya sehingga tidak lagi tumpang tindih. Lebih lanjut, Kementeriannya juga akan menggelar rapat koordinasi bersama dengan KPAI dan Komnas PA guna membahas kewenangan masing-masing lembaga.

"Karena kadang-kadang KPAI sudah datang membuat hal seperti ini, Kementerian kami juga datang dengan hal yang sama, dan pak Aris masuk, akhirnya seperti tabrakan tumpang tindih," jelas dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement