REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X mengingatkan agar Alun-alun Utara Yogyakarta tidak dijadikan tempat parkir kendaraan bagi masyarakat maupun bus pariwisata selama libur Lebaran 2015.
"Alun-alun nanti tetap tidak bisa dipakai untuk kantung parkir, saya tidak mau," kata Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (30/6). Menurut Sultan, tempat parkir masih menjadi kendala utama dalam mengurai persoalan kepadatan transportasi khususnya di Kota Yogyakarta.
Sultan mengatakan, guna mengurai kepadatan kendaraan saat memasuki Lebaran, pemerintah Kota Yogyakarta perlu lebih tegas mengatur kebijakan apakah bus pariwisata boleh masuk dalam kota, atau cukup di perbatasan. Sementara, apabila bus pariwisata harus berhenti di perbatasan kota, maka diperlukan tempat parkir yang memadai. "Sehingga nanti juga perlu dipersiapkan 'feeder' (angkutan pengumpan)," tutur dia.
Hingga kini, Sultan mengaku masih menunggu kepastian dari Pemkot Yogyakarta mengenai kelanjutan pembangunan parkir 'potable' tiga lantai di Taman Parkir Abu Bakar Ali. Sebab, hingga saat ini justru bermunculan kios-kios baru di sisi timur kawasan itu.
"Saya butuh kepastian. Sehingga mestinya pembangunan Parkir Ngabean dengan Taman Parkir kan bersamaan," ujar dia.
Ia mengatakan, jika pembangunan kantung-kantung parkir di Kota Yogyakarta dapat terlaksana secara optimal, maka kemungkinan penggunaan Alun-alun Utara sebagai tempat parkir dapat diantisipasi. "Selama ini kan harus kita antisipasi, karena alun-alun itu bukan tempat parkir," tukas Sultan.