REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menjelang Lebaran, Polres Sukabumi Kota mewaspadai peredaran uang palsu (upal). Pasalnya, pada momen tersebut perputaran uang cukup tinggi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman mengatakan, menjelang lebaran polisi meningkatkan kewaspadaan menghadapi sejumlah aksi kejahatan. "Salah satu targetnya yakni peredaran upal," terang dia kepada wartawan Selasa (30/6).
Terlebih ujar Diki, pada Mei 2015 lalu polisi berhasil mengungkap peredaran upal senilai Rp 12 juta di wilayah Sukalarang Kabupaten Sukabumi. Daerah tersebut merupakan perbatasan antara Sukabumi dengan Cianjur. Jenis upal yang dipalsukan adalah besaran Rp 100 ribu.
Selain upal lanjut Diki polisi juga akan meningkatkan pengamaanan sejumlah obyek vital seperti anjungan tunai mandiri (ATM), kantor perbankan, Kantor Pos, dan Pegadaian. Langkah ini untuk memberikan kenyamanan kepada setiap masyarakat.
"Jika warga membutuhkan pengamanan ketika melakukan transaksi keuangan, polisi siap mengamankan," ujar Diki. Upaya ini tidak akan dikenakan biaya karena sebagai salah satu bentuk layanan yang diberikan polisi.
Layanan lainnya ungkap Diki, yakni pengaturan dan rekayasa lalu lintas untuk pengamaman arus mudik dan balik lebaran. Di mana, petugas akan diterjunkan ke sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.