Jumat 03 Jul 2015 01:43 WIB

Ulama Khawatir Pendukung LGBT tak Paham Aturan Agama

Rep: C26/ Red: Ilham
Ustaz Athian Ali
Foto: ROL
Ustaz Athian Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ulama khawatir semakin banyaknya pendukung legalitas hubungan pernikahan sejenis kaum lesbian, gay, biseksual, dan trangender (LGBT). Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI), KH Athian Ali mengkhawatirkan para pendukung sebenarnya tidak mengerti aturan agama.

Athian mengatakan, dalam agama jelas-jelas pemahaman ini melanggar agama apapaun, tidak hanya Islam. Tapi mereka menjadi pendukung perilaku yang salah seperti pernikahan sejenis yang dimurkai Allah SWT.

"Takutnya mereka mendukung karena memang nggak ngerti aturan agama. Padahal agama manapun tidak membolehkan adanya hubungan sesama jenis," ujarnya kepada ROL, Kamis (2/7).

Akibat dangkalnya ilmu agama yang dimiliki ini, kata dia, mereka mengikuti fenomena yang secara logika mengatasnamakan hak asasi manusia (HAM). Mereka mencoba menyatakan dukungan pada hal yang tidak diketahui hukumnya. Apalagi kemungkinan besar juga sebatas ikut perkembangan dunia.

Sejatinya, HAM yang sebenarnya adalah yang telah ditetapkan Allah dalam Alquran. HAM yang telah dibuat oleh Sang Pencipta alam semesta.

Oleh karena itu, perlu diberikan pengertian lewat pendapat-pendapat para ulama ataupun tokoh agama. Pemuka agama inilah yang nantinya bisa membantu membuka pemahaman bahwa hubungan sejenis menyalahi aturan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement