Sabtu 04 Jul 2015 19:20 WIB

Inilah Klub Peserta Piala Kemerdekaan

Rep: C02/ Red: M Akbar
divisi utama
Foto: Liga Indonesia
divisi utama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 21 klub sudah memastikan diri ikut Piala Kemerdekaan yang diselenggarakan tim transisi pada awal Agustus mendatang. Klub tersebut dipastikan tim transisi akan terus bertambah dengan batasan 28 klub peserta.

Sementara itu klub yang sudah mendaftar dibagi menjadi tiga grup. Grup A meliputi klub asal Sumatera, Grup B meliput Banten dan sekitarnya dan Grup C meliputi Jawa Timur.

Di zona A sudah ada enam klub yang sudah terdaftar. Klub tersebut adalah PSMS Medan, PSPS Pekanbaru, Periseres, Lampung FC, Perstara dan Kalteng Putra.

Sedangkan untuk Grup B juga dibagi menjadi enam klub yaitu ; Perserang, Cilegon United, Persika Karang, PSIR Rembang, Persip Pekalongan dan Persodago Gorontalo.

Di Grup C ; Persepam MU,, Persepo Jawa Bondowoso, Madiun Putra, Persikap Pasuruan Jaya, Persatu Tuban dan Persinga Ngawi.

Selain 18 klub yang sudah mendapatikan grup. Sebanyak tiga klub tambahan masih menunggu penjadwalan berikutnya dari Tim Transisi. Klub tersebut adalah Persefak Fakfak, Martapura FC dan Persis Solo.  Bahkan empat klub ISL dikabarkan Tim Transisi akan ikut Piala Kemerdekaan. Namun empat klub itu masih pada tahapan pertimbangan dan alasan lainnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement