Sabtu 04 Jul 2015 20:41 WIB

Yusril Minta Pilkada Serentak 2015 Diundur

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Taufik Rachman
 Pendaftaran Kepengurusan Partai. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra beserta sejumlah politisi PBB usai bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (30/6). (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Pendaftaran Kepengurusan Partai. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra beserta sejumlah politisi PBB usai bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (30/6). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Bulan Bintang (PBB) menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pesta demokrasi tingkat lokal itu terlalu banyak persoalan jika tetap dipaksakan terlaksana tahun sekarang.

"PBB khawatir dengan keadaan pelaksanaan pilkada yang dijalankan berbeda menurut undang-undang (dasar) saat ini," kata Yusril, ketika ditemui di acara buka bersama di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jakarta, Sabtu (4/7).  Mantan menteri hukum dan peraturan perundang-undangan itu mengatakan, "diundur akan lebih baik."

Menurut Yusril, pilkada sebenarnya bukan bagian dari rezim pemilu. Itu kata dia sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) 2014, yang menyatakan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Sementara soal pemilihan kepala daerah, tak diterakan dalam Pasal 23 UUD 1945 tersebut.

Karena tidak masuk dalam rezim pemilu, dikatakan Yusril, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun tak berwenang untuk menyelenggarakan Pilkada 2015. Sebab, KPU dikatakan UUD 1945 hanya diminta untuk melaksanakan pemilu, bukan pemilihan kepala daerah.

Yusril melanjutkan, MK, dalam putusan 2014, juga menyatakan, tak berhak menjadi pengadil kalau peserta Pilkada 2015 bersengketa. Namun, dikatakan Yusril, UU nomor 8/2015 malah mendesak MK sebagai pengadil dalam perkara perselisihan hasil pilkada.

"PBB memaklumi persoalan konstitusionalnya. Tapi, khawatir soal pelaksanaan dan teknis penyelesain sengketa pilkada nantinya," ujar dia.

Selain persoalan tersebut, dikatakan Yusril, pelaksanaan Pilkada 2015, lebih baik diundur mengingat ketidaksiapan daerah dalam penganggaran pilkada serentak di 259 provinsi, kabupaten dan kota, 9 Desember mendatang.

Paling faktual, kata dia, Pilkada 2015 lebih baik diundur, melihat KPU yang masih menganggap PPP dan Golkar, sebagai dua partai yang belum punya dasar hukum jelas untuk menjadi peserta pilkada.

Meski begitu, dikatakan olehnya, PBB tak ingin dinilai sebagai partai penghalang Pilkada 2015. Yusril memastikan, partainya akan siap mengikuti pilkada, yang tahapannya akan dimulai 26 Juli mendatang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement