REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Rekonstruksi kasus pembunuhan bocah delapan tahun asal Sanur, Engeline Margriet Megawe (Angeline) masih berlangsung hingga Senin (6/7) siang. Juru Bicara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah mengatakan rekonstruksi baru mulai sekitar pukul 13.00 WITA.
Secara total, kata dia, ada 81 adegan yang direka ulang di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Sedap Malam No 26 Sanur tersebut. "Sampai jam setengah dua ini sudah 17 adegan yang diperagakan dua saksi," kata wanita yang akrab disapa Ipung ini, Senin (6/7).
Dua saksi yang dihadirkan dalam kasus ini adalah Rahmat Handono dan istrinya Susi Handono. Mereka adalah penyewa paviliun yang tepat berada di samping rumah Margriet Christina Megawe, tersangka utama kasus pembunuhan ini. Keduanya jarang berada di rumah karena biasanya pulang kerja di malam hari.
Sejauh ini belum ada adegan pembunuhan yang diperagakan oleh kedua tersangka yang dihadirkan di TKP, yaitu Margriet dan mantan pembantu rumah tangganya, Agus Tai Hamdamai. Ipung melihat adegan yang diperagakan baru sebatas aktivitas Engeline di pagi hari di hari kematiannya, yaitu 16 Mei 2015.