Senin 06 Jul 2015 21:00 WIB

Dishub Surabaya Serba Salah Hadapi Angkot Tua

Rep: Andi Nurroni/ Red: Muhammad Hafil
BBM naik, tarif angkot ikut naik.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
BBM naik, tarif angkot ikut naik.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Perhubungan Surabaya mengaku serba salah menghadapi para pemilik angkutan perkotaan atau angkot di Surabaya. Pasalnya, lebih dari separuh pemilik angkot tidak patuh terhadap kewajiban pengujian kendaraan bermotor atau uji kir.

Padahal, menurut plt Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Irvan Wahyudrajat, uji kir penting dilakukan untuk menjamin keselamatan berkendara, terlebih bagi alat transportasi publik. Irvan mengeluhkan, meski sudah ditindak melalui agenda razia rutin, mereka tetap membandel.

“Mereka tahu kendaraan mereka, kalau diuji bakal tidak lulus. Kalau kita tindak agak keras, kita didemo,” ujar Irvan saat memberikan keterangan pers soal kesiapan menyambut mudik lebaran 2015 di kantor Pemkot Surabaya, Senin (6/7).

Irvan menyampaikan, berdasarkan data 2014, tercatat 4.563 mobil penumpang umum (MPU) atau angkutan umum beroperasi di Surabaya. Dari jumlah tersebut, menurut dia, separuhnya tidak atau belum melakukan uji kir.

Ia lanjut merinci, kendaraan wajib uji di Surabaya didominasi angkutan barang non-umum, yakni sebanyak 66.576 unit, disusul oleh angkutan barang umum sebanyak 17.230 unit, MPU 4.563 unit, bus umum 3.302 unit dan bus non-umum (plat hitam) 1.205 unit. “Jadi total kendaraan wajib uji di Surabaya sekitar 99.426 unit. Itu semua potensi uji kir yang akan kami maksimalkan,” ujar Irvan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement