REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum ibu kandung Engeline Christina Megawe, Harris Arthur Hedar menyatakan ada hal janggal mengenai apa yang dilakukan kedua anak kandung Margriet Christina Megawe. Hal tersebut terkait tindakan anak kandung Margriet yang pernah ingin membawa sejumlah koper dari rumah ibunya.
“Tak lama setelah mayat Engeline ditemukan di belakang rumah Margriet itu kan sudah dipasang police line ya. Tapi anaknya Margriet sempat ingin bawa tiga koper besar dari dalam rumah,” ungkap Harris kepada ROL, Selasa (7/7).
Ia menjelaskan, ada kemungkinan di dalam koper tersebut sebenarnya berisi barang bukti terkait pembunuhan tersebut. Bisa jadi, kata dia, di dalam koper tersebut ada surat wasiat atau hal lainnya yang terkait dengan dibunuhnya Engeline.
“Dicurigai juga ada mungkin barang-barang Margriet yang terkait dengan pembunuhan tersebut, mana tahu kan. Itu dugaannya,” ungkap Harris. Namun, ia memperkirakan tiga koper tersebut nampaknya tidak berhasil dibawa oleh anak Margriet karena di luar rumah saat itu ada banyak polisi.
Senada dengan Siti Sapurah yang selama ini setia mendampingi ibu kandung Engeline dan para saksi penelantaran anak yang dilakukan oleh Margriet. Ia juga membenarkan pada 25 Juni 2105, anak kandung Margriet, Yvonne Caroline Megawe ingin membawa tiga koper dari rumah ibunya.
“Ya, Yvonne mau membawa tiga koper waktu itu tapi tidak jadi. Rencananya, itu katanya mau dibawa ke rumah Yvonne sendiri,” tutur Siti yang kerap dipanggil Ipung tersebut.
Diketahui, Yvonne merupakan anak kandung Margriet yang tidak tinggal bersama Margriet di rumahnya Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali. Menurut pengakuan tersangka lain Agustinus Tai Hamdamai, sejak ia bekerja di rumah Margriet sampai kejadian pembunuhan hanya sekali ia melihat Yvonne yaitu pada malam setelah Engeline dibunuh.