Rabu 08 Jul 2015 15:38 WIB

70 Persen Taksi Uber adalah Mobil Rental

Rep: MGROL38/ Red: Yudha Manggala P Putra
Uber Taksi
Foto: Google
Uber Taksi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sempat dikatakan taksi gelap beberapa waktu lalu, Ketua Umum Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (KJTUB)Haryanto pun menampiknya dengan menjelaskan seperti apa cara kerja perusahaan Uber dalam menjalankan bisnisnya.

Simpang siur yang terjadi lantaran Uber hanyalah bisnis aplikasi di platform yang mengkoordinir mobil-mobil pribadi maupun rental sebagai ‘taksi dadakan’.

“Mobil yang digunakan 30 persen mobil pribadi, kebanyakan mobil rental sebanyak 70 persen. Tapi usia mobil yang digunakan maksimal lima tahun. Pemilik juga wajib menyerahkan SKCK,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/7).

Mobil-mobil yang digunakan itupun telah memperoleh lisensi dari perusahaan transportasi atau penyewaan mobil rental atau Koperasi. Mengenai nomor lisensi kendaraan serta jenis mobil bisa dilihat pengguna di aplikasi Uber yang telah diunduh secara gratis lewat Android Google Play atau Apple App Store.

Ketentuannya, pemilik mobil tidak mesti mengendarai sendiri mobilnya, namun dalam aplikasi itu akan menunjukkan nama si pengendara (bukan pemilik), foto, beserta nomor kontaknya. Pengguna juga dipersilakan memberi rating untuk si pengendara.

Dia mengungkapkan, tujuan bisnis Uber sebenarnya sederhana yakni hanya ingin memudahkan pengguna dalam mencari tumpangan yang aman di tiap negara. “Mobil berangkat pakai sopir, penumpangnya jelas, bayarannya jelas, aman,” katanya lagi.

Sementara itu, General Manager Uber di Jakarta, Alan Jiang menambahkan, sistem keamanan Uber diyakini telah seratus persen. Hal itu tercermin dari fitur “SOS Button” yang dimiliki aplikasi tersebut.

“SOS Button yang dimiliki aplikasi ini mengubungkan pengendara dengan kontak keamanan lokal jika sampai terjadi situasi yang darurat,” tambahnya. Cara mengakses fitur tersebut, pengguna hanya perlu menekan “SOS” yang ada di layar sebelah kanan atas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement