REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum PSSI periode 2011-2015, Djohar Arifin Husein dijatuhi hukuman oleh Komite Etika PSSI. Tidak tanggung-tanggung hukuman yang diterima Djohar sangat berat. Pria asal Sumatra Utara itu dilarang beraktivitas seumur hidup dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA.
Hukuman itu dijatuhkan setelah Djohar dinyatakan bersalah setelah memenuhi undangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 23 Juni lalu. Keputusan tersebut diambil usai sidang Komite Etika PSSI, yang dipimpin oleh ketua komite, TM Nurlif. Keputusan itu dikeluarkan setelah Djohar tidak datang sebanyak dua kali, termasuk pada sidang hari ini, Rabu (8/7), di kantor PSSI.
Sidang yang tak dihadiri oleh pihak yang bersangkutan itu dimulai pukul 14.00 WIB. Namun setelah 30 menit tidak ada kabar dan konfirmasi dari bersangkutan. Kemudian Komite Etika PSSI mengambil kesepakatan untuk tetap mengadakan sidang.
"Tadi dihadiri lima anggota. Sidang berlangsung lebih kurang dua jam," kata TM Nurlif saat jumpa pers usai sidang di kantor PSSI, Rabu (8/7).
Menurut TM Nurlif, Djohar terbukti melanggar Kode Etik PSSI. selain menghadiri pertemuan dengan Kemenpor membahas kompetisi, pemain, dan perangkat pertandingan. Juga ditemukan bukti berupa hasil rapat Djohar dengan beberapa pihak.
Pria paruh baya itu mengeluarkan pernyataan provokatif dan penghinaan, yang menyatakan pengurus PSSI 2015-2019 tidak qualified. Tidak cuma itu, Djohar juga terbukti mengirim surat ke Presiden FIFA, Sepp Blatter menjelaskan tentang situasi PSSI yang disanksi Kemenpora.
Dalam surat itu dia menyatakan masih sebagai ketua umum PSSI. Anggota Komite Etik PSSI lainnya, Haryo Yuniarto, hukuman tertuang dalam surat keputusan Komite Etika PSSI bernomor 001/KEP/KE/PSSI/VII-15 tentang hukuman kepada Djohar.
Surat tersebut juga di tembuskan ke Dewan Kehormatan PSSI, Komite Eksekutif PSSI, Djohar Arifin Husin, dan Arsip. Tidak hanya itu surat hukuman Djohar juga bakal dikirim ke federasi sepak bola Asia, AFC dan juga induk sepak bola dunia , FIFA.
Hukuman yang diterima Djohar diantaranya berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepengurusan PSSI sebagai anggota Dewan Kehormatan. Kemudian Menjatuhkan hukuman kepada Djohar atas pelanggaran Kode Etik berupa larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA seumur hidup.