REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cendekiawan muslim Muhammad Quraish Shihab menolak dengan tegas jika ada wacana melegalkan keberadaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di Indonesia.
Menurut penulis tafsir Al Misbah itu, tidak masalah jika Amerika Serikat (AS) lantas melegalkan adanya pernikahan sesama jenis. Akan tetapi, jika hal itu akan diterapkan di Indonesia ia akan menolaknya.
"Kalau di Indonesia mau diberlakukan, saya paling depan berkata, no (tidak)," ujar di Jakarta.
Quraish berpendapat, ketetapan hukum ditentukan masyarakat oleh suatu negara. Oleh karena itu, ia mengimbau agar tidak mencampuri urusan negara lain.
Ia meyakini, Indonesia memiliki pendapat hukum yang berbeda dan tidak keluar dari tuntunan agama. Ia menegaskan tidak ada agama yang melegalkan LGBT.
"Siapa pun penganut agama tidak setuju itu," ujarnya.