Kamis 09 Jul 2015 13:41 WIB

Kepercayaan Masyarakat terhadap Badan Zakat Perlu Dikembalikan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Damanhuri Zuhri
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Potensi zakat di Kota Tasikmalaya bagus. Hanya saja kepercayaan masyarakat kepada lembaga penyalur zakat masih minim. Karenannya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tasikmalaya membuat cara baru dalam penyerapan dan penyaluran zakat.

Ketua Baznas Kota Tasikmalaya, Wawan S Nawawi mengatakan, keberhasilan Baznas tidak diukur dari banyaknya uang yang diserap, tapi sejauh mana bantuan tersebut sampai kepada yang membutuhkan. Sebab pengelolaan zakat yang baik akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas.

Menurut Wawan, caranya dengan melakukan pendataan para penerima zakat. Tujuannya untuk mengetahui peta kondisi dan memastikan zakat sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkannya.

Kemudian Pemberi zakat diberi pilihan untuk langsung memberikan zakat kepada penerima atau akan dibimbing oleh Baznas. "Cara tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat," kata Wawan kepada Republika, Kamis (9/7).

Menurut Wawan, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat dinilai masih kurang. Karenanya ia membuat cara baru dalam menyerap dan membagikan zakat. Baznas melakukan pendataan penerima zakat di semua kelurahan dan kecamatan. Keakuratan data tersebut sangat diutamakan.

Kemudian para pemberi zakat diberi tahu data orang-orang yang layak menerima zakat. Selanjutnya mereka dapat menyalurkan zakatnya secara langsung. Wawan menegaskan, dengan cara seperti itu zakat yang diserap Baznas dapat langsung tersalurkan dan tepat sasaran.

Wawan mengungkapkan, upaya tersebut dilakukan sebagai cara mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyalur zakat. Sebab jika masyarakat hanya memberikan dan menyerahkan hartanya pada Baznas, biasanya masyarakat akan kurang percaya.

Wawan mengaku, telah menjalankan metode tersebut selama tiga tahun. Data penerima zakat pun setiap tahunnya diperbaharui. Dalam hal ini Baznas harus bisa menjembatani secara komunikatif antara pemberi zakat dan penerima zakat. "Dengan cara seperti itu jumlah zakat yang disalurkan mengalami peningkatan," ujar Wawan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement