REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kementerian Perdagangan telah meluncurkan pilot project pasar penyeimbang untuk menstabilkan harga komoditas di pasar. Pasar penyeimbang ini dibentuk untuk memfasilitasi perdagangan komoditas cabai antar daerah.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, mekanisme pasar penyeimbang ini yakni daerah yang mengalami defisit cabai bisa terkoneksi dan melakukan transaksi langsung ke daerah yang surplus cabai. Dengan demikian, melalui transaksi ini diharapkan dapat menekan disparitas harga cabai antar daerah.
"Ini merupakan pilot project yang diharapkan akan diikuti oleh dinas perdagangan dari daerah sentra konsumsi cabai lainnya," ujar Rachmat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7).
Untuk tahap awal, pilot project tersebut dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat. Dalam pilot project ini, Bulog Divre Cianjur membeli cabai dari petani di sentra produksi cabai Kecamatan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat dan langsung mendistribusikan ke Gudang Bulog Divre Palembang.
Harga cabai di Sukabumi saat ini yakni Rp 15 ribu per kilogram. Sedangkan, di Palembang harga cabai mencapai Rp 38.300 per kilogram. Dengan memotong rantai distribusi, diharapkan harga cabai bisa dijual di Palembang sekitar Rp 27 ribu hingga Rp 28 ribu per kilogram.
Rachmat mendorong para pelaku usaha dan petani agar tidak terpaku dengan perdagangan regional saja. Perdagangan antar daerah / antar pulau (AD/AP) ini diharapkan tidak hanya dilakukan pada komoditas cabai saja, tetapi juga terhadap komoditas pangan lainnya. Menurut Rachmat, perdagangan AD/AP bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara daerah surplus dan daerah defisit, menjaga stabilisasi harga, serta memperkecil disparitas harga antar daerah.
“Ini adalah salah satu instrumen Kementerian Perdagangan dalam rangka stabilisasi harga komoditas, untuk itu, peran serta pemerintah daerah dalam memuluskan perdagangan ini sangat diperlukan," kata Rachmat.
Untuk diketahui, harga cabai rata-rata nasional dalam kurun waktu Januari-Juni 2015 menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dibandingkan pada Januari 2015. Namun, harga cabai di Palembang masih di atas rata-rata harga nasional. Hal ini dikarenakan tingginya konsumsi cabai dibandingkan tingkat produksi setempat.
Menjelang Lebaran, harga cabai di Palembang ini berpotensi akan meningkat, karena karakteristik masyarakatnya yang mengkonsumsi cabai lebih banyak dibandingkan bulan sebelumnya. Dengan adanya pasar penyeimbang, diharapkan secara alamiah harga cabai di Palembang akan turun di bawah harga rata-rata nasional.