REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Odhita R Hutabarat mengatakan, pihaknya sudah ambil langkah untuk menyelesaikan kasus pembakaran masjid di Tolikara, Wamena Papua, Jumat (17/7). Ia mengaku sudah menghubungi Ketua Sinode Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) untuk menjelaskan surat larangan Sholat Ied yang sudah beredar di media massa tersebut.
"Kita sudah menghubungi Sinode GIDI untuk berikan penjelasan kronologi kejadian," kata Odhita dalam siaran persnya pada Republika, Jumat (17/7).
Tidak hanya itu, GIDI juga dimintai mengirimkan surat permohonan maaf kepada umat Islam terkait kasus pembakaran itu lewat Kemenag. Surat itu, kata Odhita, akan dikirimkan secepatnya oleh GIDI melalui emailnya dan akan disampaikan kepada umat Islam di Indonesia.
Selain itu, GIDI induk organisasinya Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) juga juga diajak untuk menyelesaikan kasus itu. PGLII diharapkannya segera mengambil langkah strategis untuk menyikapi peristiwaa Tolikara dan ikut menyampaikan permintaan maaf pada umat Islam. Rencanaya, pada Sabtu (18/7), besok, PGI akan memberikan keterangan kasus Tolikara. Sekaligus menyammpaikan permintaan maafnya pada umat Islam melewati media.
"Tentang peristiwa itu, kita minta PGI untuk memberikan keterangan dan menyampaikan maaf kepada umat Islam lewat pers," kata Odhita.
Atas nama umat kristen, Odhita menyatakan keprihatinannya kepada umat Islam di Tolikara. Apalagi kejadian itu terjadi saat hari kemenangan bagi umat Islam, khususnya di Papua. Ia berharap kasus Tolikara itu dapat diselesaikan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Atas nama pemerintah kami mohon maaf atas peristiwa yang melukai hati umat Islam yang juga saudara-saudara kami," kata Odhita meminta maaf.