REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa pihak merasa prihatin dengan adanya kasus penyuapan antara advokat dan hakim penegak hukum. Apalagi dengan tertangkapnya sejumlah penegak hukum oleh KPK yang terbukti telah melakukan kecurangan tersebut.
Mengenai situasi itu, Ketua KPK Johan Budi pun memberikan sarannya. Menurutnya, para penegak hukum semisal advokat dan hakim diharapkan bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Sehingga, lanjutnya, kasus penyuapan antara penegak hukum tidak terjadi lagi ke depannya.
"Lakukan tugas saja masing-masing dengan baik dan benar," kata Johan melalui pesan singkat kepada Republika, Senin (20/7).
Seperti diketahui, penyidik KPK menangkap tiga hakim PTUN Medan berinisial TIR, AF dan DG di kantor institusi hukum itu, Kamis (9/7) sekitar pukul 11.00 WIB terkait kasus penyuapan dalam memenangkan putusan.
KPK juga menangkap panitera PTUN Medan berinisial SYR dan seorang pengacara GB dari Jakarta. Selain itu, KPK menyegel ruangan Ketua PTUN, ruangan Kepala Subpanitera PTUN dan sebuah lemari berukuran besar di ruangan hakim tersebut.
Dengan adanya kasus itu, Ketua Umum DPN Peradi Dr Fauzi Yusuf Hasibuan dalam siaran persnya mengatakan akan bekerja sama dengan Mahkamah Agung, KPK dan Kejaksaan Agung. Kerjasama ini diharapkan bisa dilaksanakan ke depannya dalam menghadapi situasi penyuapan dalam ranah penegak hukum.
"Kita akan duduk bareng bersama dengan KPK dan MA untuk mewujudkan adanya penegakan hukum yang bersih, jauh dari praktik suap menyuap, baik dari kalangan advokat atau dari kalangan hakim," kata dia, Sabtu (11/7).