Selasa 03 Dec 2024 13:40 WIB

KPK Sita Uang Lebih dari Rp1 Miliar di OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

Alex mengaku belum tahu secara pasti siapa saja yang ditangkap selain Risnandar.

Risnandar Mahiwa
Foto: Dok Republika
Risnandar Mahiwa

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan penyidik menyita uang lebih dari Rp1 miliar saat penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (2/12/2024) malam. Alex mengaku belum mengetahui secara pasti siapa saja yang ditangkap selain PJ Wali Kota Pekanbaru RM.

Baca Juga

"Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar, ya tidak tahu mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses," kata Alex saat ditemui di Denpasar, Bali, Selasa (3/12/2024).

Alex mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan rencananya siang ini Selasa (3/12/2024) akan dibawa ke Jakarta. "Saya membenarkan ada kegiatan penangkapan. Saya belum tahu berapa orang yang diamankan," katanya.

Alex mengatakan penangkapan terhadap RM bukan langkah yang tiba-tiba. Namun, penyelidikan terhadap kasus tersebut sudah dimulai beberapa bulan yang lalu dengan penerbitan Surat Perintah Penyelidikan dan Penyidikan.

"Sprindik-nya itu sudah beberapa bulan yang lalu. Itu berdasarkan informasi dari masyarakat ya kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, dengan melakukan surveilans dengan melakukan klarifikasi kepada para pelapor," katanya .

Kemudian, pada saat akan dilakukan penangkapan, kata Alex, pihaknya dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian dilakukan penangkapan. Saat ditanya terkait tempat penangkapan dan tempat penyimpanan uang oleh RM, Alex mengatakan akan diinformasikan siang ini di Gedung Merah Putih Jakarta.

"Nanti eksposnya nanti siang. Itu belum, nanti saya lewat zoom di sini. Jadi detailnya saya belum dapat informasi. Tapi, baru itu saja informasi, beberapa yang diamankan tadi juga belum dapat informasi," kata Alex.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement