Rabu 22 Jul 2015 05:15 WIB

Polisi Periksa 35 Orang Terkait Insiden Tolikara

Ustad Fadlan pimpin tim pencari fakta kasus Tolikara.
Foto: dokpri
Ustad Fadlan pimpin tim pencari fakta kasus Tolikara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Sebanyak 35 orang sudah diperiksa aparat kepolisian di Polres Tolikara terkait kasus insiden yang terjadi di Karubaga, Tolikara, Papua, 17 Juli 2015.

Direskrimum Polda Papua Kombes Dwi Riyanto kepada Antara di Jayapira, Selasa, mengatakan ke-35 orang yang diperiksa itu ada enam diantaranya anggota polisi dan mereka diperiksa sebagai saksi.

"Para saksi yang dimintai keterangan itu ada beberapa diantaranya korban pelemparan saat sedang melaksanakan Shalat Ied di lapangan depan Koramil Karubaga," katanya.

Penyidik polisi masih terus mengumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi, baik yang menjadi korban maupun yang melihat terjadinya insiden tersebut. Menurut Kombes Dwi Riyanto, saat ini Ditreskrimum Polda Papua mengerahkan 12 orang penyidik untuk membantu polres setempat dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan shalat ied dan pembakaran kios yang juga menyebabkan terbakarnya mushalla di sekitar kios.

"Untuk kasus penembakan yang terjadi sesaat setelah penyerangan dengan cara melempar para jamaah yang sedang shalat Ied itu sedang diperiksa oleh Propam Polda Papua," kata Kombes Dwi Riyanto.

Insiden di Karubaga, ibukota Kabupaten Tolikara, diduga akibat surat yang dikeluarkan Badan Pekerja Gereja Injili di Indonesia (BP GIDI) Tolikara tertanggal 11 Juli 2015.

BP GIDI Tolikara dalam surat edaran tertanggal 11 Juli 2015, selain melarang umat Islam melaksanakan Shalat Ied, juga melarang agama lain dan gereja denominasi lainnya mendirikan tempat ibadah di Tolikara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement