Masjid Baitul Muttaqin di Karubaga, Tolikara, yang dibakar massa.

Pengamat: Perda tak Boleh Mengancam Umat Agama Lain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai insiden di Kabupaten Tolikara, diduga adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur pelarangan untuk pembangunan tempat ibadah baru di lokasi tersebut. Pengamat otonomi daerah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai seharusnya perda beragama tidak boleh mengancam. "Lah ini jangan sampai ada perda terkait keagamaan yang mengancam umat agamanya atau agama lain," kata Siti kepada ROL,...