Rabu 22 Jul 2015 13:16 WIB
Pembakaran masjid

MUI Kutuk Jatuhnya Korban dan Pembakaran Masjid Baitul Muttaqin

Wakil Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin.
Foto: Prayogi/Republika
Wakil Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan kejadian yang telah menyebabkan terbakarnya rumah ibadah dan jatuhnya korban di Tolikara, Karubaga, Papua pada tanggal 18 Juli 2015 lalu.

"Kami menyesalkan dan mengutuk kejadian yang terjadi di Tolikara sehingga menyebabkan jatuh korban dan terbakarnya Masjid Baitul Muttaqin serta kios di sekitarnya," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin saat menyampaikan pernyataan sikap perkumpulan ulama se-Indonesia itu di kantor MUI, Jakarta, Rabu (22/7).

Untuk itu, kata Ma'ruf, MUI meminta aparat keamanan untuk mengusut tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam tragedi yang terjadi di Tolikara tersebut sampai ke akar-akarnya. "Kami juga minta pemerintah untuk membangun kembali rumah ibadah dan kios yang rusak dan memulihkan kondisi di sana," ujarnya.

Lebih lanjut, MUI juga mendesak pemerintah pusat dan daerah Papua untuk memproses hukum secara objektif dan transparan bagi semua pihak, terutama aktor intelektual sampai ke pengadilan.

Ma'ruf juga mengatakan, MUI mendesak pemerintah dan semua pihak pihak untuk mewaspadai dan mencegah gerakan teror terhadap semua agama yang ada di Indonesia. "Semua pihak harus waspada dan cegah gerakan teror pada semua agama, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi di masa yang akan datang," ujarnya.

Dalam pernyataan sikap itu, MUI juga mengimbau pada seluruh umat Islam Indonesia dapat menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan kekerasan serta meningkatkan solidaritas antar sesama umat beragama.

"Umat islam hendaknya meningkatkan solidaritas serta persatuan umat dalam rangka mengawal tegaknya NKRI," kata Ma'ruf menambahkan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement