Rabu 22 Jul 2015 15:08 WIB

Jokowi tak Mau Ada Tersangka Dijadikan 'ATM' Penegak Hukum

Rep: Halimatus Sa'diyah & C32/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kanan) pada silahturahmi Idul Fitri 1436 H di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kanan) pada silahturahmi Idul Fitri 1436 H di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jangan sampai ada penegak hukum yang memeras tersangka. Khususnya untuk kasus-kasus yang melibatkan uang seperti korupsi.

"Saya tidak ingin dengar ada penegak hukum yang menjadikan tersangka sebagai ATM," kata Jokowi dalam pidatonya dalam upacara Hari Bakti Adhyaksa, Rabu (22/7).

Selain itu, ia juga sebenarnya yakin istilah tersangka sebagai ATM sebenarnya tidak ada dalam penanganann kasus apapun.

Untuk itu, ia meminta komisi kejaksaan segera melakukan pengawasan kinerja jaksa dan pegawainya sesuai keputusan presiden yang sudah ditandatangani.

Presiden Jokowi menambahkan, dalam penanganan proses hukum ia juga berharap adanya penegak hukum yang tetap melakukan tugasnya sesuai prosedur.

"Saya tidak ingin ada penegak hukum yang melakukan pemerasan kepada tersangka," tegasnya.

Hal tersebut menurutnya terkait juga dengan tindakan memperdagangkan perkara atau penuntutan. Sehingga nantinya,  kinerja juga akan meningkat dan sosok seorang jaksa juga akan semakin berwibawa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement