REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015, di Sumatera Selatan (Sumsel) akan terjadi pergantian bupati/kepala daerah yang habis masa jabatannya dengan pelaksana tugas (Plt) bupati di lima daerah kabupaten.
“Akan ada pergantian bupati yang masa jabatannya akan berakhir Agustus dan September mendatang. Mereka akan habis masa jabatannya dan kekosongannya akan diisi pelaksana tugas kepala daerah atau bupati,” kata Ishak Mekki, Wakil Gubernur Sumsel, Rabu (22/7).
Menurut Ishak Mekki, akan ada lima bupati yang habis masa jabatannya menjelang pelaksanaan pilkada serentak Desember mendatang.
“Untuk jabatan pelaksana bupati di lima daerah tersebut, Gubernur sudah mempersiapkannya. Banyak pejabat eselon II yang punya kemampuan. Mereka ini yang akan diusulkan Gubernur ke Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Lima kabupaten yang masa jabatannya segera berakhir dan akan melaksanakan pilkada serentak adalah Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kabupaten Ogan Komirung Ulu (OKU), Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten OKU Timur, dan Kabupaten Musi Rawas.
Menurut Ishak Mekki, walau nanti ada lima pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang diberi amanat menjadi pelaksana tugas bupati itu tidak akan berpengaruh pada sumberdaya manusia di lingkungan pemerintahan provinsi.
“Tidak akan menganggu kinerja Pemprov Sumsel,” ujar mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).