REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Untuk mencegah terjadinya kerusuhan atas nama agama seperti di Tolikara, kantor wilayah kementerian agama provinsi Bengkulu mengajak tokoh agama untuk menandantangani nota kesepahaman. Kepala kanwil kemenag provinsi Bengkulu, Suardi Abbas mengatakan, penandatanganan ini dilakukan agar para tokoh agama ikut menjaga kerukunan umat beragama di Provinsi Bengkulu.
"Nanti saya undang forum pemerintah daerah ada Kapolda, Kajati, Satpol PP dan lainnya serta pengurus FKUB tingkat provinsi serta Kemang Kabupaten Kota. Penandatanganan akan dilakukan oleh tokoh pemuka agama yang akan diketahui forum pemerintah daerah," ujar Suardi Abbas saat dutemui di kantor kementerian agama provinsi Bengkulu, Kamis (23/7).
Ia menjelaskan, walaupun di Provinsi Bengkulu belum pernah terjadi konflik atau kerusuhan atas nama agama. Namun penandatanganan nota kesepahaman dinilai perlu sebagai langkah antisipasi agar semua pihak ikut menjaga kerukunan umat beragama di bengkulu dan tidak mudah terpancing serta terprovokasi dengan hal-hal yang mengarah pada perpecahan agama.
Ia mengaku langkah ini ditempuh bukan karena adanya perintah dari menteri agama, melainkan karena kasus Tolikara telah menjadi isu nasional sehingga kanwil bengkulu menilai perlu untuk menyikapi hal tersebut. Penandatanganan rencannya akan dilakukan hari ini di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.