Jumat 24 Jul 2015 18:26 WIB
Muktamar Muhammadiyah

Muhammadiyah Agendakan Pendirian Lembaga Usaha dalam Muktamar

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
Logo Muhammadiyah.
Foto: Antara
Logo Muhammadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG -- Muhammadiyah mengagendakan pendirian lembaga usaha milik anggota dalam Muktabar ke 47 pada Agustus mendatang. Bahasan ini akan dilakukan dalam diskusi kelompok terfokus (FGD).

Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah  Abdullah Yazid mengatakan, Muhammadiyah punya peluang mengembangkan potensi ekonominya. Regulasi yang jelas atas keberadaan lembaga usaha itu dinilai cukup untuk segera mengopersikannya.

Apalagi, corak ekonomi Muhammadiyah memang bersifat otonom. Lembaga usaha ini pun dibutuhkan keberadaannya.

Pengembangan amal usaha Muhammadiyah selama ini bertumpu pada jasa pendidikan dan rumah sakit di seluruh Indonesia. Lembaga usaha milik anggota akan jadi koordinator pengembangan bisnis di berbagai daerah.

''Lembaga ini akan menumbuhkan aneka lembaga seperti konsultan bisnis, pengawasan, sertifikasi, dan perlindungan konsumen. Ini yang akan menumbuhkan ekonomi warga Muhammadiyah,'' tutur Yazid dalam keterangan resminya, Jumat (24/7).

Banyak inovasi warga Muhammadiyah bisa disinergikan dengan organisasi. Tapi inovasi itu belum diimplementasikan karena belum adanya regulasi organisasi.

Wakil sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah Ikhwan Ridwan menilai payung hukum bagi wirusahawan Muhammadiyah merupakan hal penting. Sebab, ini bagian tak terpisahkan antara Muhammadiyah dengan anggotanya.

Lembaga usaha milik anggota juga diharapkan makin meningkatkan partisipasi ekonomi warga Muhammadiyah. Dalam aksi strategisnya, unit bisnis bisa dibentuk melalui konsolidasi para anggota dan saham-saham yang disepakati.

''Secara lebih besar, adanya unit-unit bisnis membuat Muhammadiyah siap menghadapi persaingan pasar bebas ASEAN,'' kata Ikhwan.

Selain jasa pendidikan dan rumah sakit, bidang usaha seperti BPRS, BMT dan bisnis ritel juga banyak dijalankan anggota Muhammadiyah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement