Jumat 24 Jul 2015 21:05 WIB

Pemda Diminta Transparan Soal Royalti Freeport

Red: Dwi Murdaningsih
 Pekerja melintas berlatarbelakang pegunungan Jayawijaya di kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pekerja melintas berlatarbelakang pegunungan Jayawijaya di kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Tokoh masyarakat Papua Michael Manufandu mendesak Pemprov Papua dan Pemkab Mimika memberikan penjelasan secara transparan menyangkut dana royalti yang diterima dari PT Freeport Indonesia selama ini telah digunakan untuk kegiatan apa saja.

Manufandu mengatakan dana royalti PT Freeport sebesar 80 persen dikembalikan ke Papua. Dari jumlah itu, Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil menerima persentase terbesar dan sisanya dibagi merata kepada 42 kabupaten/kota di Papua.

"Kita harapkan Pemda terbuka untuk memberikan penjelasan bahwa dana royalti dari PT Freeport yang selama ini mereka terima sudah dipakai untuk membangun. Yang kita tahu dana itu masuk dalam APBD. Kita minta kejujuran dari Pemprov Papua dan Pemkab Mimika bahwa dana royalti yang diterima dari PT Freeport telah mereka gunakan untuk membangun ini dan itu," kata Manufandu.

Menurut dia, peranan PT Freeport terhadap kemajuan pembangunan di Papua hingga kini tidak sedikit. Kontribusi PT Freeport terhadap Papua, baik melalui royalti, pajak-pajak lain untuk Papua sangat besar. Bahkan sumber APBD Kabupaten Mimika terbesar, katanya, berasal dari royalti PT Freeport dan pajak-pajak lainnya.