REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyayangkan kubu Agung Laksono yang kembali melayangkan naik banding. Menurutnya, banding tersebut hanya memperpanjang permasalahan di tubuh Partai Golkar.
“Pada kenyataannya kan kubu Agung masih melayangkan naik banding jadi gak ada habis-habisnya. Baru kali ini kita menyaksikan ada friksi di internal partai yang naik bandingnya berulang kali,” kata Siti kepada Republika Online (ROL), Sabtu (25/7).
Siti melanjutkan, sangat tidak sedap dipandang jika friksi di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut terus berkelanjutan. Menurutnya, itu malah bisa melunturkan kepercayaan publik terhadap Partai Golkar. “Semakin memelihara friksi ya akan semakin merugikan Partai Golkar,” tambah Siti
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (24/7) memutuskan mengabulkan gugatan Bakrie, dan memerintahkan kubu Agung Laksono selaku tergugat untuk menghentikan semua proses berkaitan dengan Partai Golkar.
Meski begitu, jauh sebelum putusan PN Jakut ke luar, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) mengabulkan banding yang diajukan Partai Golkar kubu Agung Laksono atas Putusan PTUN tingkat pertama.