Sabtu 25 Jul 2015 16:04 WIB
Penyerangan Masjid di Papua

Korban Insiden Tolikara Mengungsi ke Wamena

Rep: C32/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah pengungsi korban kebakaran kios memindahkan barangnya menuju Kantor Bupati untuk kemudian ditempati di Tolikara, Papua, Jumat (24/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah pengungsi korban kebakaran kios memindahkan barangnya menuju Kantor Bupati untuk kemudian ditempati di Tolikara, Papua, Jumat (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara (Jubir) Komite Umat (Komat) untuk Tolikara, Adnin Armas menyatakan pengungsi korban insiden Tolikara sudah berada di Wamena, Papua. Menurutnya, keadaan pengungsi di Wamena dalam keadaan baik.

“Pengungsi di sana keadaannya sudah baik-baik saja. Karena sekarang juga semua pengungsi kan sudah di Wamena,” kata Adnin kepada ROL, Sabtu (25/7).

Adnin menjelaskan, tim Komat yang hingga kini masih berada di Kabupaten Tolikara masih mencari informasi pengungsi yang berada di Wamena. Ia mengatakan, kondisi pengungsi juga sudah jauh lebih kondusif keadaannya.

Ia juga tidak memungkiri, keadaan pengungsi tetap saja juga harus tetap ditangani dengan baik. “Saya pikir, biarpun keadannya juga sudah lebih baik tapi kondisi mereka kan sebagai orang yang berpindah dan sebagainya, maka tetap harus diperhatikan walau sudah membaik,” jelas Adnin.

Selain itu, ia mengungkapkan sudah banyak pihak yang sudah memberikan bantuannya untuk para pengungsi. Untuk itu, penanganan bantuan terhadap pengungsi juga tidak kalah harus diperhatikan secara benar dan baik.

Diketahui, akibat insiden penyerangan kepada umat Muslim di Kabupaten Tolikara pada Hari Raya Idul Fitri 1436 H, Jumat (17/7) telah membuat beberapa warga di Tolikara mengungsi. Selain itu, kios-kios dekat Koramil juga dibakar pelaku penyerangan bahkan merambat juga ke masjid yang ada di dekat kios tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement