Sabtu 25 Jul 2015 22:40 WIB

Debit Sungai di Lebak Turun Drastis

Salah satu kawasan yang dilanda kekeringan (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang/ca
Salah satu kawasan yang dilanda kekeringan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Debit air sungai di Kabupaten Lebak, Banten, menyusut drastis akibat kemarau panjang di daerah itu.

Dari pantauan di Lebak, Sabtu (25/7), menunjukan debit air sungai Ciberang di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menyusut drastis hingga lumpur halus dan pasir terlihat menyembul.

Kedalaman air sungai itu hanya 30 sentimeter, padahal biasanya mencapai 2,0 meter.

Pendangkalan Sungai Ciberang itu dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK).

Selain itu, juga air sungai itu disedot dengan menggunakan mesin pompa untuk mengairi sawah.

"Saya kira pendangkalan air sungai ini juga mengganggu terhadap tanaman padi karena banyak yang tidak teraliri," kata Kepala Bidang Sungai Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Lebak Didi K.

Ia mengatakan, saat ini sejumlah sungai mengalami pendangkalan akibat musim kemarau tersebut.

Pendangkalan sawah itu antara lain Sungai Ciberang, Ciujung, Cisimeut, Cimadur, Cicinta dan Cimoyan.

Bahkan, penyusutan air sungai itu bisa mengancam krisis air bersih juga menimbulkan gagal panen.

"Kami berharap ke depan melakukan perbaikan sungai diantaranya pemasangan talud juga pendalaman sungai agar tidak terjadi pendangkalan," katanya.

Sementara itu, sejumlah petani di Kabupaten Lebak mengaku akibat dampak kemarau ini sehingga debit air sungai menyusut hingga terjadi pendangkalan.

"Kami usaha ternak ikan hanya mengandalakan sumber air dari sungai, namun saat ini kondisi air sungai mengalami penyusutan," kata Herman, seorang petani peternak ikan lele warga Kecamatan Kalanganyar kabupaten Lebak.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement