Senin 27 Jul 2015 20:00 WIB

Sumsel Berharap tidak Ada Lagi Kebakaran Hutan

Rep: Maspril Aries/ Red: Didi Purwadi
Alex Noerdin
Foto: Antara/ Feny Selly
Alex Noerdin

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Akibat kebakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), beberapa hari lalu, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) jadi fokus perhatian nasional dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

''Kebakaran di Tulung Selapan terjadi karena adanya pembukaan lahan dengan cara dibakar. Tim pemadam kebakaran hutan Sumatera Selatan telah bekerja habis-habisan sejak dua hari lalu dengan menggunakan teknologi modifikasi cuaca dan water bom dengan helikopter. Hasilnya, sore kemarin api sudah berhasil dipadamkan,” kata Gubenur Sumsel, Alex Noerdin, Senin (27/7).

Kepada wartawan usai rapat paripurna VIII DPRD Sumsel, Gubenur menjelaskan, kebakaran di Tulung Selapan terjadi bukan di dalam kawasan hutan tetapi di luar kawasan hutan sekitar tiga kilometer dari kota kecamatan.

“Tim Manggala Agni kita  sudah berpengalaman sehingga kebakaran yang terjadi dapat segera dipadamkan. Target kita pada tahun 2015 semoga tidak ada kebakaran hutan dan lahan. Kalaupun terjadi paling tidak diminimalisir sehingga kita tidak memproduksi asap lagi tahun ini,” ujar Alex Noerdin.

Akhir pekan lalu, berdasarkan data BMKG dari pantauan satelit, di Sumatera ada 308 titik api atau hot spot. Diantaranya di Sumatera Selatan terpantau ada 59 titik api dan yang terbanyak ada di Provinsi Riau 122 titik api.

Untuk memadamkan titik api, Pemerintah Provinsi Sumsel bekerjasama dengan BNPB dan BPPT melakukan pemadaman dengan menggunakan modifikasi teknologi cuaca (MTC) atau hujan buatan juga menggunakan bom air.

Untuk pemadaman dengan bom air, helikopter jenis MI 171 digunakan untuk mengangkut air dengan kapasitas sebanyak 3,8 ton air untuk sekali terbang dan air tersebut dilepaskan dari udara di lokasi titik api atau lahan yang terbakar. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement