Selasa 28 Jul 2015 15:41 WIB

Bencana Kekeringan Akibat Tata Kelola Alam yang Berubah Fungsi

Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar memberikan keteangan kepada wartawan usai membuka Rapat Koordinasi Nasional untuk percepatan penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2015 di Kementerian Desa, Pembangunan Daer
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar memberikan keteangan kepada wartawan usai membuka Rapat Koordinasi Nasional untuk percepatan penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2015 di Kementerian Desa, Pembangunan Daer

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bencana kekeringan yang melanda sejumlah desa di Indonesia, menjadi

perhatian serius Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT). Kekeringan akan mengakibatkan terjadinya rawan pangan di desa-desa.

Menteri Desa PDTT Marwan Jafar menyatakan, sejak beberapa bulan terakhir, terus memantau dan

mengevaluasi dampak kekeringan yang terjadi di seluruh desa. "Jajaran kementerian yang saya pimpin, diinstruksikan agar segera memberikan laporan terperinci desa-desa yang terkena dampak kekeringan dan

mencari tahu solusi untuk mengatasinya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/7).

Selain memantau secara internal, Marwan juga memerintahkan agar segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait lainnya. Pasalnya, persoalan bencana kekeringan di Indonesia, perlu kerja sama lintas kementerian. Misalnya dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup terkait tata kelola alam. Kemudian Kementerian Pertanian terkait lahan pertanian.

“Saya yakin masyarakat kawasan tertinggal dan juga yang berada di pemukiman transmigrasi pasti sangat memerlukan bantuan akibat kekeringan tersebut,” kata politikus PKB tersebut.

Dari hasil laporan sementara yang diterima melalui sosial media, pemberitaan media, call center, dan informasi masyarakat yang menyampaikan langsung ke selulernya pribadinya, Marwan mengatakan, ada daerah kekeringan yang disebabkan oleh tata kelola air yang dimonopoli oleh industri. “Selain itu, ada juga yang disebabkan oleh tata kelola alam sehingga berdampak tidak berfungsinya serapan air,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement