Rabu 29 Jul 2015 17:55 WIB

In Picture: BPPT Kembangkan Alat E-Voting

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas memeragakan penggunaan alat e-voting di kantor Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Jakarta, Rabu (29/7). (Republika/Edwin Dwi Putranto) (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas memeragakan penggunaan alat e-voting di kantor Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Jakarta, Rabu (29/7). (Republika/Edwin Dwi Putranto) (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas memeragakan penggunaan alat e-voting di kantor Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Jakarta, Rabu (29/7). (Republika/Edwin Dwi Putranto) (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas memeragakan penggunaan alat e-voting di kantor Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Jakarta, Rabu (29/7). (Republika/Edwin Dwi Putranto) (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas memeragakan penggunaan alat e-voting di kantor Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Jakarta, Rabu (29/7). (Republika/Edwin Dwi Putranto) (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memeragakan penggunaan alat pemindai e-ktp yang terintegrasi dengan perangkat e-voting di kantor Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Jakarta, Rabu (29/7). 

BPPT memiliki alat bernama e-voting yang dapat digunakan pada pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu di setiap provinsi, kabupaten/kota di Indonesia. 

Saat ini, keberadaan alat itu telah digunakan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di lima kabupaten dan 200 desa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement