REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mekanisme ahlu lhalli wal aqdi (Ahwa) rentan membuka konflik internal di kalangan nahdliyyin karena dinilai tidak sesuai aturan organisasi/
“Yang jelas, NU ini organisasi ulama, bukan preman,” ungkap Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau Tarmidzi Tohor, Kamis (30/7).
Sehingga, ia meminta panitia dan PBNU tidak menerapkan cara-cara inkonstitusional dalam melaksanakan Muktamar ke-33 NU. Tarmizi pun merasa heran dengan sikap elite PBNU yang terkesan memaksakan ahwa, termasuk melalui Munas.
“Kami sangat merasa dikecilkan dan dilecehkan oleh panitiadan PBNU. Karena kita berangkat ke Jombang nanti untuk bermuktamar itu mewakili aspirasi ratusan ribu bahkan jutaan warga NU. Maka, suara kita diwakilkan lagi melalui ahwa,” ungkapnya.
Maka, ia meminta agar Ahwa tidak dipaksakan karena bertentangan dengan aturan organisasi yang tercantum di AD/ART NU.