Kamis 30 Jul 2015 15:24 WIB

Kapolda Papua Dicopot

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Kapolda Papua Irjen Yotje Mende (kanan).
Foto: Antara
Kapolda Papua Irjen Yotje Mende (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan mutasi jabatan terhadap Irjen Yotje Mande, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua menjadi Pati Yanma Polri.

Berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/195//VII/2015 tertanggal Kamis 30 Juli, posisi Kapolda Papua selanjutnya akan ditempati oleh Brigjen Paulus Waterpaw yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua Barat.

Dalam surat tersebut, posisi Paulus Waterpaw akan digantika dengan Brigjen Royke Lumowa. Royke sebelumnya, sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Daerah Konflik dan Kontijensi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Mutasi tersebut dibenarkan oleh Kabagpenum Mabes polri, Kombes Suharsono.

"Betul, besok pagi akan dilakulan sertijab untuk Kapolda Papua dan Kapolda Papua Barat," ujar Suharsono, saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).

Dalam surat telegram tersebut disebutkan, mutasi bukan karena insiden kerusuhan di Tolikara. Akan tetapi karena akan memasuki masa pensiun.

Belum lama ini, wilayah Papua menjadi perhatian publik setalah terjadinya insiden kerusuhan pada hari raya idul fitri di Tolikara. Kerusuhan tersebut mengakibatkan kios dan masjid terbakar saat umat Islam melaksanakan shalat ied.

Selain itu, Yotje sendiri juga sedang mengikuti proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yotjr lolos tahap kedua seleksi Capim KPK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement