Kamis 30 Jul 2015 16:51 WIB

Siap-Siap Ditangkap Bila Buang Sampah di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Indira Rezkisari
Pekerja menggunakan alat berat menumpuk sampah di TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/3).  (foto : MgROL_34)
Pekerja menggunakan alat berat menumpuk sampah di TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/3). (foto : MgROL_34)

REPUBLIKA.CO.ID,‎ DEPOK -- Demi mewujudkan Depok sebagai kota yang bersih dan hijau, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok serta beberapa dinas terkait telah membentuk tim khusus Satuan Tugas (Satgas) Sampah yang akan menindak tegas kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. 

''Satgas Sampah ini bertugas memantau titik-titik yang biasanya digunakan untuk membuang sampah sembarangan dan menangkap para pelaku pembuang sampah sembarangan,'' ujar Kepala Dinas (Kadis) DKP Pemkot Depok, Zamrowi di Balaikota Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis (30/7).

Zamrowi mengutarakan, tim khusus Satgas Sampah ini sudah berjalan selama dua bulan dan bekerjasama dengan Satpol PP. Tim khusus Satgas Sampah melakukan 10 kali operasi di 10 titik lebih dengan sudah menangkap 140 orang pembuang sampah sembarangan. Sebanyak 22 orang di antaranya dilepas dan diberikan pembinaan, 118 orang disita KTP-nya, serta 55 orang dibawa ke pengadilan.

''Berdasarkan yang terjaring operasi tersebut, ada yang berdomisili Depok, dan kota luar seperti Jakarta dan Bogor,'' tutur Zamrowi.

Menurut Zamrowi, pihak Pemkot juga sudah memiliki Perda tentang pengolahan sampah, yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2014.  Dalam Perda yang mulai efektif Januari 2015 ini, semua orang diharuskan memilah sampah di sumber sampah, yaitu rumah, perkantoran atau pasar.

''Baik dari rumah, kantor, atau tempat apapun diharuskan melakukan pemilihan sampah. Hal ini dilakukan agar sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang volumenya,'' harapnya.

Selain itu, lanjut Zamrowi, proses pemilihan sampah ini juga bisa membuat bank sampah yang ada di sekitar rumah, perkantoran atau pasar itu dapat hidup dan beraktifitas. Peran bank sampah ini juga cukup signifikan karena memiliki dampak ekonomis untuk anggotanya serta yang paling penting adalah mengurangi residu sampah ke TPA. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement