REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 821 pasangan calon kepala daerah terdaftar sebagai peserta Pilkada serentak 215. Data tersebut berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Kamis (29/7), sore.
Dikonfirmasi pada Kamis sore, Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menjelaskan, masih ada 12 daerah yang baru memiliki satu calon kepala daerah. Sementara, satu daerah lain belum punya kepala daerah.
"Hingga saat ini, ada 821 pasangan calon kepala daerah yang pendaftarannya resmi tercatat oleh KPU. Sebanyak 13 daerah belum sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Hadar kepada ROL.
Dari seluruh calon yang mendaftar, ada 667 pasangan yang diusung oleh Parpol atau gabungan Parpol. Sebanyak 154 pasangan lainnya mendaftarkan diri secara independen.
Dari keseluruhan pasangan calon yang ada, tercatat 763 orang calon kepala daerah laki-laki dan 58 calon kepala daerah perempuan. Untuk wakil kepala daerah, ada 755 orang laki-laki dan 66 perempuan yang terdaftar.
Hadar menambahkan, KPUD di 13 daerah yang memiliki jumlah pasangan calon kurang dari 2 pasangan akan membuka perpanjangan pendaftaran pada 1-3 Agustus 2015. Jika setelah masa tersebut tidak ada tambahan pasangan calon yang mendaftar, Pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga 2017.